Umroh adalah salah satu bentuk ibadah dalam agama Islam yang dilakukan dengan mengunjungi Baitullah (Ka’bah) di kota suci Mekkah. Secara bahasa, “umroh” berarti ziarah atau kunjungan. Dalam konteks syariat Islam, umroh merupakan ibadah yang melibatkan serangkaian amalan fisik dan spiritual, termasuk mengenakan ihram, thawaf mengelilingi Ka’bah, sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah, serta ditutup dengan tahallul atau memotong rambut.
Berbeda dengan haji yang dilaksanakan pada waktu tertentu, yaitu dari tanggal 8 hingga 13 Dzulhijjah setiap tahun, umroh bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari tertentu ketika haji berlangsung. Karena itulah, umroh sering disebut sebagai “haji kecil” karena rangkaian ibadahnya lebih singkat dan tidak mencakup wukuf di Arafah, yang merupakan rukun utama dalam ibadah haji.
Meskipun sifatnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), umroh memiliki banyak keutamaan. Rasulullah SAW bersabda: “Umrah ke umrah berikutnya merupakan penghapus dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Keutamaan ini menjadikan umroh sebagai ibadah yang sangat dicari oleh umat Islam, terutama bagi mereka yang belum mampu secara fisik dan finansial untuk berhaji.
Ibadah umroh juga menjadi momen penting untuk introspeksi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Banyak jamaah yang merasakan ketenangan batin, peningkatan iman, dan semangat baru dalam menjalani hidup setelah pulang dari umroh. Oleh karena itu, umroh bukan hanya perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga perjalanan spiritual yang memperkuat hubungan hamba dengan Tuhannya.
Seiring perkembangan zaman, akses untuk melaksanakan umroh semakin mudah. Banyak biro perjalanan yang menyediakan paket umroh dengan fasilitas beragam, mulai dari paket reguler hingga VIP. Meski demikian, penting bagi calon jamaah untuk memahami esensi dan tata cara umroh agar ibadah yang dilakukan tidak hanya sah secara syar’i, tetapi juga bermakna secara ruhani.